Hampir setelah seminggu pelaksanaan aksi damai Koalisi Aksi Perjuangan Upah Sektoral Kota Tasikmalaya yang terdiri dari KASBI, FIKEP SBSI, Badan Buruh & Pekerja Pemuda Pancasila, Forum Sales Tasik, LSM GAPURA dan FORDEM ke Balekota Tasikmalaya dengan tuntutan Penolakan terhadap SK Gubernur No. 561.7/Kep.838 - Kesra/2024 yang dianggap diskriminatif terhadap Buruh Kota Tasikmalaya, akhirnya Pj. Walikota memenuhi apa yang menjadi tuntutan massa aksi terhadap Pemkot Tasikmalaya. Alhamdulillah, Pj. Walikota Tasikmalaya menunjukkan simpatinya terhadap Buruh Kota Tasikmalaya dengan membuat Surat Penyampaian Aspirasi kepada Pj. Gubernur Jawa Barat dengan Nomor : 500.15.14.1/158/Disnaker/2025 pada hari Rabu, 22 Januari 2025 yang ditandatangani langsung oleh Drs. Asep Sukmana, M.Si yang merupakan Pj. Walikota Tasikmalaya. Surat tersebut diterima oleh Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Kearsipan Tata Usaha Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat pada tanggal 24 Januari 2025. Dala...
Informasi Buruh Kota Tasikmalaya